Pemutusan Jaringan Gas di Prabumulih: PD Petro Prabu Klaim Jalankan Instruksi Pertagas Niaga
PRABUMULIH,TINDAKKASUS.MY.ID — Menanggapi keluhan masyarakat terkait penonaktifan jaringan gas (jargas) rumah tangga, PD Petro Prabu, selaku operator lapangan, mengonfirmasi bahwa langkah pemutusan tersebut dilakukan atas instruksi PT Pertagas Niaga. Pemutusan dilakukan terhadap pelanggan yang menunggak biaya pemakaian dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Petro Gas Prabumulih, Rondon Juleno, saat ditemui di kantornya di area Rumah Susun Islamic Center, menjelaskan bahwa pemutusan bukan inisiatif dari PD Petro Prabu. "Kami selaku operator dari pihak PT Pertagas Niaga, melakukan penonaktifan atau pemutusan pemakaian gas terhadap warga atas perintah turunan dari PT Pertagas Niaga," ujar Rondon Juleno pada Jum'at (05/12/2025) Ia merinci bahwa PT Pertagas Niaga telah menyerahkan data nama-nama pelanggan yang tunggakannya sudah melampaui batas toleransi yang ditetapkan. Proses dan Upaya Komunikas...